Laman

Sunday, November 4, 2012

KPU Sesuaikan Data Parpol dengan Kondisi Lapangan

KPU Sesuaikan Data Parpol dengan Kondisi Lapangan

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Pusat melakukan proses verifikasi faktual dokumen partai politik yang lolos tahap administrasi. KPU akan menyesuaikan data yang diterima dengan kondisi di lapangan. Verifikasi faktual KPU terkait kepengurusan parpol sebesar 75 persen di tingkat kabupaten dan 50 persen di tingkat kecamatan. Khusus tingkat Kabupaten-Kota, akan mengaudit keanggotaan sedikitnya 1/1000 anggota berdasarkan jumlah penduduk pada setiap kepengurusan. Proses verifikasi faktual berlangsung hingga dua bulan ke depan. Namun, berbeda dengan tahap verifikasi administratif, yang memberi kesempatan berkali-kali pada parpol, kali ini KPU hanya memberi satu kali kesempatan perbaikan data. Bila dilihat ke belakang, pendaftaran parpol dimulai Agustus 2012, sementara penyerahan persyaratan dilakukan hingga September 2012. Verifikasi parpol peserta pemilu baru dilakukan awal Oktober. Seharusnya pada 25 Oktober lalu, KPU mengumumkan parpol yang lolos verifikasi. Tetapi setelah tiga kali mengundurkan jadwal, KPU baru mengumumkannya pada 28 Oktober. Alasannya, masih ada parpol yang belum melengkapi persyaratan administrasi Sistem Informasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (Sipol). Alasan penundaan KPU dirasa penuh kejanggalan. Terlebih dalam undang-undang, Sipol bukanlah persyaratan lolosnya parpol untuk menjadi peserta Pemilu.(wtr6) Uploaded by vt.vc Jangan Lupa di Like Ya ^_^
Views: 1
0 ratings
Time: 01:28 More in News & Politics

No comments:

Post a Comment