| Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, Senin (12/11), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sofyan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN tahun anggaran 2004-2008. Sofyan datang ke KPK seorang diri. Ia mengatakan pemeriksaannya hari ini terkait kapasitas dirinya sebagai mantan Dewan Komisaris PLN. Bukan sebagai mantan Menteri BUMN. Menurut Sofyan, penyidik KPK memintanya menjelaskan proyek pengadaan CIS RISI di PLN tahun anggaran 2004 -2008. Pemanggilan dirinya pun dikarenakan penyidik KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus itu. Namun Sofyan mengaku tidak mengetahui siapa tersangka baru itu. Pada perkara korupsi proyek CIS RISI di PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang ini, Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis bersalah mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono selama lima tahun penjara serta denda Rp500 juta. KPK juga telah menetapkan Dirut PT Netway Utama Gani Abdul Gani sebagai tersangka.(DSY) Hanya Sekedar Memberikan Informasi Berita, Mohon di Like atau di Share Jika Informasi Bermanfaat. Uploaded by vt.vc Thanks ^_^ | From: liputan enam Views: 1 0 ratings | |
| Time: 01:54 | More in News & Politics |
Monday, November 12, 2012
Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil Diperiksa KPK
Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil Diperiksa KPK
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment