| Jakarta: Pemerintah didesak mencabut Ketetapan MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang dugaan Soekarno terlibat Gerakan-30 S/PKI. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella, Jakarta, Kamis (8/11). Menurut Rio, pencabutan TAP MPRS harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerancuan gelar pahlawan nasional yang diberikan pada Soekarno, Presiden pertama RI. Rio juga menambahkan, diberikannya gelar pahlawan dan adanya TAP MPRS dugaan keterlibatan Soekarno dalam G-30 S/PKI merupakan bentuk sikap ketidakjelasan pemerintah. Sebelumnya, presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan gelar pahlawan nasional pada sembilan orang, dua di antaranya adalah Soekarno dan Mohammad Hatta. Hal ini dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang diselenggarakan di Istana Negara. Partai NasDem sendiri menyambut baik pemberian gelar pahlawan nasional ini. Namun, Partai Nasdem menilai MPR perlu mengadakan sidang untuk mencabut TAP MPRS tentang dugaan keterlibatan Soekarno dalam G-30 S/PKI.(wtr6) Hanya Sekedar Memberikan Informasi Berita, Mohon di Like atau di Share Jika Informasi Bermanfaat. Uploaded by vt.vc Thanks ^_^ | From: liputan enam Views: 0 0 ratings | |
| Time: 01:47 | More in News & Politics |
Thursday, November 8, 2012
Pemerintah Didesak Cabut TAP MPRS terkait Soekarno
Pemerintah Didesak Cabut TAP MPRS terkait Soekarno
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment