| Jakarta: Bisnis jual beli valuta asing (valas) di dalam negeri cukup berkembang. Menurut Asosiasi Pedagang Valutas Asing (AVTA), omset perdagangan valas tahun 2011 mencapai Rp164 triliun. Ketua Umum BPP AVTA Muhammad Idrus di Jakarta, baru-baru ini, mengakui perdagangan jual beli valas makin menggeliat setelah adanya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Di Indonesia, saat ini terdapat sekira 900 perusahaan valuta asing. Berdasarkan laporan Bank Indonesia, total omset valas tahun 2011 mencapai Rp164 triliun, sedangkan aset hampir menembus Rp960 miliar. Menurut Idrus, secara nilai, angka tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Ia pun optimistis perdagangan valas akan semakin berkembang. Idrus berharap agar para pedagang valas dapat berkompetisi dengan baik. Di bagian lain, kemarin, AVTA mengadakan musyawarah nasional yang membahas struktur organisasi, dan pembentukan pengurus baru. Munas juga membahas laporan pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilakukan, dan pergantian ketua. APVA saat ini memiliki 8 badan pengurus yang tersebar di berbagai daerah di tingkat provinsi. Rencananya APVA akan menambah jumlah anggotanya.(DSY) Hanya Sekedar Memberikan Informasi Berita, Mohon di Like atau di Share Jika Informasi Bermanfaat. Uploaded by vt.vc Thanks ^_^ | From: liputan enam Views: 1 0 ratings | |
| Time: 01:10 | More in News & Politics |
Friday, November 16, 2012
Bisnis Valas Dalam Negeri makin Berkembang
Bisnis Valas Dalam Negeri makin Berkembang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment